Bahas Perempuan 01

By mayasithaarifin.blogspot.com - Minggu, Juli 14, 2019


Halo, Rasanya sudah lama sekali ga nge-blogging dan kangen. Akhir-akhir ini sebagai cewe tua, sedikit sibuk dengan aktifitas di dunia nyata, selain pacaran lalu putus dan fokus di kerjaan dan kuliah. Sebenarnya banyak sekali hal yang saya ingin ceritakan seperti cerita pacaran saya, menjadi relawan di event International, ternyata kuliah itu tidak seperti di FTV SCTV, mendapat undangan diskusi film indi, ikut acara Women March, gabung di klub sastra atau jadi member di gender, sexuality, human right`s studies and research.



***


Btw, ada kesukaan baru, yaitu stalking akun-akun hijrah dan dakwah. Dan saya benar-benar menemukan sesuatu yang lucu. Gambar ter-attach di bawah tulisan. Really gaes,  saya tergelitik untuk membicarakannya disini. Sebelumnya saya sempat post di akun facebook saya, tapi segera saya hapus, sepertinya lebih pantas kalau saya menaruhnya di blog daripada di akun facebook.



So, lets talk about it...


Saya bukan feminist. Saya  perempuan-straight yang kebetulan tertarik dengan issue-issue perempuan. Apakah saya pro LGBTQ atau tidak? Cukuplah  saya yang tahu. 
Jujur, saya agak kecewa dengan beberapa (yang bisa dibilang massive) konten akun-akunan dakwah islam yang mendaku memuliakan wanita tapi konten yang dibagikan tidak menunjukkan hal itu selain menunjukkan kebenciannya terhadap feminis, KOMNAS atau getol menolak RUU P KS. Jarang sekali saya melihat mereka membahas issue perempuan yang krusial seperti kasus karyawan Uniqlo, wabah rubella di Aceh yang banyak menyerang ibu dan anak-anak, krisis kemanusiaan yang terjadi di Sudan dimana banyak sekali korban perempuan dan anak-anak, atau sekedar memanggapi kasus Buk Nuril yang lagi panas. Eh, pernah deng, sekali, mereka pernah heboh menanggapi kasus Audrey. 

***

Mengutip dari berita kompas, 8 Juli 2019

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisioner Komnas Perempuan, Adriana mengatakan, memaksa istri untuk melakukan hubungan seksual adalah bentuk pemerkosaan terhadap istri atau lebih tepatnya marital rape.
Marital rape sering disebut kekerasan seksual. Marital Rape adalah hubungan seksual antara pasangan suami istri dengan cara kekerasan, paksaan, ancaman atau dengan cara yang tidak dikehendaki pasangannya masing-masing.
Menurutnya, kekerasan seksual juga masuk ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

***

Kemudian akun dakwah ITF (yang sama sekali tidak mewakili Indonesia tapi mayoritas muslim) membagikan post ini. Gambar attach. Kayaknya sih post menyindir KOMNAS karena ada #eh di akhir caption. And sorry to say, they show their stupidity off~
Dalam post ini, menurut saya adalah pemikiran ngawur. Alasan pertama, drama red hering, pengalihan issue. Issue yang dibahas adalah hubungan seksual dalam rumah tangga. Kemudian ditanggapi dengan issue lainnya yang sama sekali di luar issue yang menjadi sorotan. Menurut saya, memang sudah seharusnya hubungan seksual itu menyenangkan kedua belah pihak dan consent, kalau ada pemaksaan ya emang pantas disebut pemerkosaan. Kedua, human trafficking itu kejahatan perdagangan manusia, kalau ada suami bekerja buat menafkahi istri itu bukan kejahatan perdagangan manusia, Ferguso!!!! Ketiga, ya dimana-mana pengambilan tanpa ijin termasuk pencurian, kalau merasa si istri  mengambil duid suami dan ga mau tolerir, yah kan tinggal dilaporkan, tinggal di Negara hukum kan?. Keempat, bukan hanya istri ngomel ke suami, suami ngomel ke istri sampe khilaf gebukin juga bukan tindakan terpuji. Kelima, melarang suami nikah lagi termasuk penjajahan? Penjajahan apa? Dude, serious? You mean nothing just your dick`s ego. Kalau tytyd maruk ga cukup nyelup satu ga mampu bayar pekerja seks, pengen murah dengan poligami dan tanpa stigma tytyd rakus- biar keliatan soleh dengan jual ayat quran yang digunakan untuk membenarkan kerakusan tytyd ga usah lagaakkkklah, Malih.... 

And then, ada akun salah satu pemuda dakwah yang menanggapi kasus ini dengan bilang pemikiran Komnas adalah hasil pemikiran otak manusia, yang mana sudah seharusnya kita, muslim  hanya berpatokan quran dan hadist, yaitu: musyawarah dan mufakat antar suami istri dalam berhubungan seksual. Masyaallah pertama, si akhy seolah-olah mengajarkan, muslim tidak perlu menggunakan otaknya, cukup menjadi submissive dan nurut secara buta. Masyaallah kedua, keliatan sekali si akhy seorang perjaka yang belajar pendidikan seks hanya melalui situs pornhub dan teman-temannya, hubungan seksual yang selalu indah, penuh musyawarah dan mufakat. Padahal, kita semua tahu, hubungan seksual di kenyataan sangat kompleks, apalagi dalam rumah tangga yang mana disana bukan hanya seks belaka, tapi ada issue-issue lain yang mempengaruhi hubungan dan barangkali mood pasangan. Banyak hal yang tak semudah "musayawarah dan mufakat" yang dimaksudkan. Banyak kemungkinan yang bisa saja terjadi, tidak semua beruntung.



So far as i learnt, KOMNAS itu organisasi yang sangat terorganisir yang dijalankan oleh orang-orang kompeten dan terdidik di dalamnya, akademisi yang sudah diakui kredibilitasnya. Jadi, Komnas tidak asal mengeluarkan “fatwa”, bahwa ada proses panjang di belakangnya, dan di dalam KOMNAS tidak hanya orang non-muslim saja, tapi ada banyak intelektual muslim di dalamnya yang peduli terhadap issue perempuan atau kemanusiaan. Dan menurut saya, dalam hal fatwa; pemaksaan hubungan seksual adalah bentuk pemerkosaan tidak menyalahi Quran ataupun agama islam atau agama manapun. Agama mengajarkan adab-adab dalam hubungan seksual yang baik, dan pemaksaan untuk berhubungan seksual bukanlah tindakan yang baik.




So, gaes, bagaimana pendapat anda tentang hal ini?





  • Share:

You Might Also Like

1 komentar